APEKSI secara aktif berkontribusi memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Pada awal tahun 2020 diselenggarakan:

  • Focus Group Discussion (FGD) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada 3 Januari 2020
  • Walikota Sharing Session II dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2020 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dihadiri lebih banyak walikota dan wakil walikota dari sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut, Walikota Denpasar dan Walikota Manado berkesempatan menyampaikan program-program inovasinya. Sedangkan hasil yang dibahas dalam forum tersebut antara lain bahwa pentingnya menyikapi rancangan Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan dibahas di DPR.
  • Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite IV DPD RI dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2020. APEKSI diwakili oleh Walikota Pekanbaru/Ketua Komwil I didampingi perwakilan dari Kota: Yogyakarta, Bogor, Semarang dan Batu. Agenda RDP tersebut adalah DPD ingin menggali masukan daerah terkait rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Investasi dan Penanaman Modal yang menjadi inisiatif DPD. Dalam pertemuan tersebut APEKSI menyampaikan bahwa apapun Undan-Undang yang akan dilahirkan mengingat saat ini juga DPR sudah menerima dan membahas RUU Cipta Kerja yang juga mengatur tentang investasi, prinsipnya APEKSI berharap agar UU yang dilahirkan nanti agar mendukung pengembangan investasi di daerah.
  • Rapat Dewan Pengurus yang salah satu angendanya terkait Omnibus Law pada 19 Februari 2020
  • Audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri setelah diselenggarakannya Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Daerah dan Dewan pada 20 Februari 2020
  • Pengurus diterima Presiden Republik Indonesia dan melaporkan kegiatan Lokakarya Omnibus Law pada 2 Maret 2020 
  • Lokakarya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan Rancangan Undang-Undang Perpajakan yang dihadiri Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kamar Dagang dan Industri pada 4 Maret 2020

Sejak diumumkannya COVID-19 pada 2 Maret 2020 oleh Presiden dan pada 12 Maret 2020, WHO mengumumkan COVID-19 sebagai Pandemi Global. Sejak itu, fokus seluruh perhatian beralih pada pandemi ini baik pusat dan daerah hingga adanya Refocusing Anggaran untuk menanganinya serta adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar menjadi perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari, dengan melakukan Protokol Kesehatan di semua lini kehidupan atau disebut New Normal, kegiatan berkumpul saat ini mengunakan teknologi dengan daring atau video conference.  

  • Rapat Dewan Pengurus pada 21 Juli 2020, salah satu agendanya terkait Undang-Undang Cipta Kerja secara hibrid (pertemuan langsung dengan menjalankan protokol kesehatan dan daring)
  • Rapat Dewan Pengurus pada 16 Oktober 2020 membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja secara hibrid
  • APEKSI menerima Masukan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Cipta Kerja dari Anggota APEKSI – Pemerintah Kota Seluruh Indonesia pada 21 Oktober 2020 secara daring
  • Dialog Khusus Undang-Undang Cipta Kerja bersama Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Kepala Badan Koordinasi Penenaman Modal pada 22 Oktober 2020 secara daring

APEKSI terus melakuikan dialog/diskusi dengan berbagai institusi/lembaga dan membentuk tim tekait Undang-Undang Cipta Kerja. Pada tanggal 2 November 2020 Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Tim ini terus bekerja untuk membahas Rekomendasi Rancangan Peraturan Pemerintah dalam Undang-Undang Cipta Kerja secara daring sejak akhir Oktober 2020.

  • Diskusi antara BKPM dan Tim APEKSI untuk memberikan masukan pada 11 November 2020 secara daring dan rekaman diskusi dapat diakses melalui Youtube APEKSI LIVE
  • Beberapa Diskusi dengan Kementerian secara daring untuk memberikan masukan kepada: Kementerian Koordinasi Perekonomian, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri
  • Penyelenggaraan Webinar Serap Aspirasi kerjasama dengan Tim Serap Aspirasi yang diketuai oleh Franky Sibarani pada tanggal 18 Desember 2020 di Jakarta dan rekaman kegiatan dapat diakses melalui Youtube Tim Serap Aspirasi

Berikut Masukan APEKSI Atas Undang-Undang Cipta Kerja dan Rancangan Peraturan Pemerintah:

Masukan APEKSI atas RPP Perindustrian

Dokumen masukan dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.

Masukan APEKSI atas RPP Perdagangan

Dokumen masukan dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.

Masukan APEKSI atas RPP Perizinan Berusaha di Daerah

Dokumen masukan dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.

Masukan APEKSI atas RPP Perlindangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dokumen masukan dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.

Masukan APEKSI atas RPP Transportasi

Dokumen masukan dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.

Masukan APEKSI atas RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang

Dokumen masukan dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.

Masukan APEKSI Atas Undang-Undang Cipta Kerja Ketenagakerjaan

Dokumen masukan dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.

Masukan APEKSI atas RPP Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Dokumen masukan dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.