Relevansi program Sister City dengan Soft Diplomacy

 

Sister City merupakan sebuah kerjasama yang dilakukan oleh dua pihak baik oleh kota, kabupaten, provinsi, atau negara yang umumnya dua pihak ini memiliki persamaan dalam demografi, geografis, sejarah, dan isu-isu lainnya yang berkaitan dengan pengembangan. Di Indonesia, pedoman sister city ini diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri No.25 Tahun 2020 yang telah berubah dua kali di tahun 2008 dan 2012. Ada berbagai macam manfaat yang didapat dari adanya sister city antara lain, terciptanya pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang ada di daerah; terciptanya promosi kebudayaan dalam rangka memperkenalkan budaya; berbagi pengetahuan mengenai kebijakan tata kelola yang ada di daerah; meningkatkan pengelolaan potensi daerah; dan lain sebagainya.

 

Sejalan dengan sister city, soft diplomacy merupakan cara atau pendekatan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasionalnya melalui pendekatan sosial dan budaya dengan memanfaatkan kekuatan soft power di dalamnya. Adanya soft diplomacy ini dianggap sebagai solusi dari banyaknya ketegangan dalam dunia internasional. Hal ini dikarenakan soft diplomacy menggunakan metode pendekatan yang bersifat lunak dengan prinsip penerapan tidak adanya kekerasan.

 

Kedua metode pendekatan kerja sama ini mempunyai kesamaan dan saling berhubungan. Ada beberapa poin kesamaan yang ada, antara lain:

  1. Membuat hubungan positif satu sama lain. Sister city dan soft diplomacy memiliki kesamaan dalam hubungan people-to-people yang dilakukan antara masyarakat, komunitas, dan pemerintah. Hubungan ini menciptakan sikap saling mengerti dan menghormati, yang mana sikap ini berperan penting dalam keberlanjutan hubungan yang dilakukan oleh dua pihak.
  2. Pertukaran Budaya yang dilakukan. Soft diplomacy selalu identik dengan kebudayaan di setiap diplomasi yang dilakukan. Kebudayaan dianggap sebagai objek penting dalam diplomasi ini karena mudahnya akses dan cara yang harus dilakukan. Sejalan dengan soft diplomacy, kerja sama sister city sering menggunakan objek ini sebagai bagian dari soft diplomacy yang dilakukan oleh sebuah negara atau kota. Sebagai contoh adalah sister city yang dilakukan oleh Bandung dan Seoul. Kerja sama kedua kota ini melibatkan budaya dengan keikutsertaan Bandung dalam Seoul Friendship Fair dan pembukaan Bandung Wall di Seoul.
  3. Kolaborasi untuk pemecahan masalah yang ada. Isu-isu yang muncul pada masa kontemporer menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mencari solusi. Program yang dilakukan sister city sering sejalan dengan soft diplomacy yang mana program yang dilakukan sering berkaitan dengan isu pembangunan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Kerja sama untuk pemecahan masalah ini sering dilakukan dengan kedua metode tersebut untuk pemecahan solusi berdasarkan kesamaan permasalaah yang timbul antara dua pihak.

 

Artikel oleh: Faiz Hibatulloh #APEKSInternship