APEKSI Dorong Penguatan Sinergi dan Akses Data untuk Pengentasan Kemiskinan

 

APEKSI turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Bidang Kerja Sama dan Peningkatan Partisipasi Nonpemerintah yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada 30 September 2025.

 

Pertemuan ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga nonpemerintah untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait tantangan koordinasi dan implementasi kebijakan di tingkat kota. Seperti Sinkronisasi dan Akses Data DTSEN. APEKSI menekankan pentingnya penyelarasan data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Mengacu pada Inpres No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), APEKSI menyoroti masalah utama berupa aksesibilitas data. Saat ini, banyak pemerintah daerah yang masih kesulitan mengakses data yang dikelola oleh Bappenas, padahal data tersebut sangat penting dalam penyusunan dokumen strategis seperti RPJMD. APEKSI juga menekankan pentingnya kejelasan output dari setiap Pokja yang dibentuk, serta perlunya pola koordinasi yang lebih terukur. Setiap Pokja diharapkan memiliki target yang spesifik dan terukur per semester, serta melaporkan hasil dan realisasi kegiatan secara berkala. Hal ini akan memperkuat akuntabilitas dan memastikan tindak lanjut kebijakan berjalan konsisten antara pusat dan daerah. Isu lain yang menjadi perhatian APEKSI adalah ketimpangan fiskal antar daerah, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Kolaborasi Multipihak untuk Akselerasi Penurunan Kemiskinan, dalam konteks implementasi Inpres No. 8 Tahun 2025, APEKSI menegaskan pentingnya partisipasi aktif pemerintah daerah bersama sektor nonpemerintah seperti dunia usaha, filantropi, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program seperti Sekolah Rakyat, pelatihan keterampilan kerja, serta dukungan bagi UMKM dan kelompok rentan agar lebih produktif dan berdaya saing.

 

Secara umum, APEKSI mendorong agar rapat koordinasi lintas kementerian dan daerah dilanjutkan dengan tindak lanjut konkret, baik dari sisi tata kelola data maupun pengelolaan fiskal. Dengan akses data yang terbuka, koordinasi yang efektif, serta dukungan fiskal yang adil, target nasional 0% kemiskinan ekstrem pada 2026 dan penurunan tingkat kemiskinan hingga 5% pada 2029 akan lebih mudah tercapai.