RDPU Evaluasi Implementasi PTSL dan LSD

 

APEKSI hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI pada 25 Mei 2026 membahas dua isu krusial agraria di daerah di Senayan Jakarta. Agenda utama rapat ini berfokus pada evaluasi lambannya proses sertifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sengkarut tumpang tindih lahan akibat kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) berdasarkan Perpres No. 4 Tahun 2026.

 

Dalam pertemuan tersebut, para legislator dan asosiasi mendesak percepatan penerbitan sertifikat tanah, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), serta sinkronisasi tata ruang yang lebih adaptif agar penetapan kawasan lindung sawah tidak membentur rencana pembangunan wilayah perkotaan.

 

Hadir perwakilan dari Kementerian ATR/BPN (Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah) dan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda dan Dirjen Bina Pemdes). Selain APEKSI, asosiasi pemerintah daerah seperti APKASI dan APDESI juga turut mengawal jalannya diskusi demi menyelaraskan regulasi pusat dengan realita di lapangan.

 

Materi dapat diakses melaui [eLibrary]