
APEKSI menghadiri Gerakan Migran Aman pada 18 Mei 2026. Pemerintah daerah memegang peranan sebagai benteng pertama perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ruang lingkup kota asal, serta turut mendorong penguatan tata kelola migrasi yang legal, transparan, dan berorientasi pada keselamatan warga, sekaligus memastikan bahwa setiap calon pekerja mendapatkan hak edukasi dan advokasi yang layak sebelum mengadu nasib di luar negeri.
Integrasi data dan penyediaan layanan satu atap sangat penting di tiap daerah untuk mempermudah pengurusan dokumen yang valid. Dengan keterlibatan aktif pemerintah kota, Gerakan Migran Aman diharapkan tidak sekadar menjadi seruan simbolis, melainkan aksi nyata yang mampu meminimalkan risiko kerja dan menjamin kesejahteraan para pahlawan devisa beserta keluarga yang mereka tinggalkan.
