
APEKSI, yang diwakili oleh Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, menyoroti pentingnya tata kelola anggaran daerah agar selaras dengan kebijakan defisit fiskal nasional pada 27 Maret 2026 di CNBC Indonesia.
Alwis Rustam menyampaikan bahwa kebijakan terhadap situasi global sebaiknya tidak bersifat reaktif. Perlu kajian mendalam dan pertimbangan terukur, mengingat situasi setiap kota, termasuk kabupaten, beragam, dan APEKSI turut mengawal perkembangan situasi melalui asesmen dampak efisiensi terhadap kota.
Pemerintah menekankan bahwa defisit APBN terkendali di bawah 3% terhadap PDB, sehingga pemerintah kota didorong untuk melakukan efisiensi anggaran, penghematan operasional, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan ekonomi.
