Pemerintah secara serentak akan menerapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2 Januari 2025. Berbagai persiapan sudah dilaksanakan, namun Pemerintah daerah masih memerlukan penguatan untuk petunjuk teknis kejelasan implementasi di lapangan, terutama tentang peran pemerintah daerah, pasokan bahan, produksi dan distribusi, penyediaan infrastruktur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), pengadaan barang dan jasa, keterlibatan UMKM setempat, hingga penganggaran (termasuk kejelasan jumlah hari, aturan pada saat bulan puasa, dan pelaksanaan di sekolah swasta).
Untuk mengetahui informasi terkini dan memahami proses bisnis pelaksanaan Program MBG, serta menjawab berbagai tantangan yang terjadi diatas, APEKSI bersama dengan Forum Kepala Bappeda Kota Se-Indonesia (Forum Bakti) menginisiasi kegiatan Diskusi Tematik: Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang akan diselenggarakan pada 23 Desember 2024 melalui daring.