Reformasi Birokrasi Tak Tinggalkan Honorer

 

 

Reformasi birokrasi di Indonesia sudah berjalan hampir 20 tahun. Sejumlah target berhasil dicapai, tetapi juga masih ada pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.

 

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), total aparatur sipil negara (ASN) per Desember 2022 berjumlah 4,25 juta orang. Sebagian besar ASN berstatus pegawai negeri sipil atau PNS (91 persen), dan sisanya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

Secara nasional, rasio ASN saat ini berada dalam kisaran ideal, yakni 1,54 persen. Rasio ideal bagi Indonesia 1,5 persen mempertimbangkan jumlah ASN terhadap jumlah penduduk setiap tahun. Adapun jumlah ASN didominasi guru (37,6 persen), lalu tenaga pelaksana atau umum (34,1 persen) dan tenaga medis (9,9 persen).

 

Kendati rasio ASN Indonesia sudah ideal, tetapi kondisi ini tidak merata hingga tingkat daerah. Terdapat 15 dari 38 provinsi yang memiliki rasio ASN di atas 1,5 persen. Lima belas provinsi ada di luar Jawa, dan didominasi wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. Kondisi sebaliknya terpotret di tingkat pemerintah kota, yakni 54 dari 93 kota memiliki rasio ASN di bawah 1,5 persen.

 

Di sisi lain, hasil analisis kuadran menunjukkan, sebagian besar kota dengan rasio ASN rendah justru memiliki skor indeks evaluasi kerja tinggi. Beberapa kota itu ialah Denpasar, Bandar Lampung, Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Tangerang, Bogor, Batu, Cilegon, Pangkal Pinang, dan Makassar.

 

Selengkapnya kompas.id