Kolaborasi APEKSI, Clean Air Asia & Pemerintah Kota Tangerang dalam Rencana Aksi Udara Bersih (RAUB) Kota Tangerang

Kualitas udara di perkotaan menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan secara keseluruhan. Kualitas udara perkotaan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu lalu lintas dan transportasi, industri, pembakaran sampah, dan konstruksi dan pengembangan. Kondisi udara yang buruk diakibatkan pula oleh pelanggaran terhadap standar kualitas udara di lingkungan (ambien) yang terjadi secara berulang dan berpotensi berbahaya sehingga diperlukan upaya dalam pengelolaan kualitas udara untuk merumuskan rencana aksi yang terkoordinasi.

 

Rencana Aksi Udara Bersih (RAUB) disusun untuk meningkatkan kualitas udara di Kota Tangerang dengan fokus pada identifikasi sumber emisi/keluaran, penghitungan peran emisi terhadap pencemar udara, dan penetapan target kualitas udara yang sehat. Tujuan utama dari penyusunan RAUB Kota Tangerang yaitu mengidentifikasi aksi-aksi yang dapat menurunkan emisi dari sumber pencemar utama secara efektif dan efisien (cost-effective) di sumber, serta untuk memperkuat sistem pengelolaan kualitas udara. Dalam RAUB membutuhkan inventarisasi emisi sebagai strategi dan rencana aksi pengelolaan kualitas udara di wilayah tersebut (KLHK, 2013). Perhitungan inventarisasi emisi ini berasal dari sumber pencemar udara dan jenis pencemar secara menyeluruh, meliputi sumber titik (cerobong industri), sumber area (kegiatan industri, rumah tangga, pembakaran terbuka limbah, emisi fugitif, kegiatan pertanian, dan konstruksi), serta sumber bergerak (meliputi sumber di jalan dan bukan di jalan raya).

 

APEKSI, Clean Air Asia, dan Pemerintah Kota Tangerang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 12-13 Februari 2024 untuk mengetahui lebih dalam sumber emisi, program peningkatan kualitas udara di Kota Tangerang, demonstrasi mengenai pemodelan menggunakan metodologi LEAP-IBC, serta implementasi setiap rencana aksi di Kota Tangerang. Focus Group Discussion (FGD) ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan pada kualitas udara sehingga rencana aksi yang diusulkan terintegrasi dengan pembiayaan dan kebijakan baik RPJPD, RPJMD, RKPD di Kota Tangerang.

 

Artikel oleh: Siffa Anastasya Komala #APEKSInternship