
APEKSI menunjukkan peran aktifnya dalam perumusan kebijakan nasional dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) 2025 yang diselenggarakan pada 8 Agustus 2025. Kehadiran APEKSI dalam forum strategis ini adalah untuk memastikan bahwa pandangan dan kepentingan pemerintah kota terakomodasi dalam agenda pembahasan DPOD. Rakor ini merupakan tahap krusial sebelum Sidang DPOD resmi, yang bertugas merumuskan pertimbangan kebijakan otonomi daerah yang akan direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat. Melalui partisipasi ini, APEKSI berupaya menjembatani prioritas nasional dengan realitas dan kebutuhan spesifik yang dihadapi oleh kota-kota di seluruh Indonesia.
Dalam Rakor tersebut, APEKSI menyampaikan tiga harapan utama terkait arah kebijakan otonomi daerah ke depan. Pertama, APEKSI berharap setiap kebijakan yang disiapkan tidak hanya mendukung prioritas nasional, tetapi juga secara eksplisit memperkuat kemandirian fiskal daerah. Peningkatan kapasitas fiskal dianggap vital agar pemerintah kota mampu mendanai pembangunan dan inovasi secara mandiri. Kedua, penekanan diberikan pada pentingnya memastikan kualitas layanan publik yang lebih merata di setiap kota, menghilangkan disparitas antar-wilayah. Ketiga, APEKSI mendorong agar kebijakan otonomi daerah benar-benar memfasilitasi kerja pemerintah daerah, bukan sebaliknya. Secara keseluruhan, partisipasi APEKSI ini menegaskan komitmen mereka untuk memastikan bahwa semangat otonomi daerah berujung pada perbaikan kesejahteraan masyarakat yang terukur dan berkelanjutan.
