Kebudayaan Kota Bukan Sekadar Identitas: Menguatkan Peran Daerah melalui Advokasi dan Kolaborasi

 

Kebudayaan merupakan bagian penting dari identitas sebuah kota. Warisan budaya, kawasan bersejarah, tradisi lokal, kuliner khas, hingga kesenian tidak hanya mencerminkan sejarah masyarakat, tetapi juga memiliki potensi untuk mendukung pembangunan dan perekonomian daerah. Namun, menjaga keberlanjutan kebudayaan bukan perkara sederhana. Pemerintah kota menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan pendanaan, pengelolaan yang belum terintegrasi, hingga regenerasi pelaku budaya yang perlu mendapat perhatian.

 

Dalam Leaders Talk “Mengenal dan Mempromosikan Warisan Kota” pada Rembuk Kebudayaan Kota Kita APEKSI 2026, berbagai pengalaman daerah menunjukkan bahwa pengembangan kebudayaan membutuhkan keterlibatan pemerintah, komunitas, pelaku seni, masyarakat, dan sektor usaha. Menurut saya, hal penting yang perlu diperhatikan bukan hanya bagaimana kota mempromosikan kekayaan budayanya, tetapi juga bagaimana pemerintah kota memastikan bahwa kebudayaan dapat terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

 

Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah keberlanjutan pengelolaan kebudayaan. Pelestarian tidak cukup dilakukan melalui festival atau kegiatan seremonial, tetapi memerlukan dukungan anggaran, kelembagaan yang jelas, pendataan yang memadai, serta ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Tanpa dukungan tersebut, upaya pelestarian berisiko berjalan secara terpisah dan bergantung pada program jangka pendek. Karena itu, kebudayaan perlu ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan kota, bukan sekadar pelengkap kegiatan pariwisata.

 

Persoalan lain adalah pentingnya pembagian peran dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan. Komunitas budaya, seniman, lembaga kesenian, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan generasi muda memiliki peran yang saling melengkapi. Pemerintah perlu menyediakan dukungan kebijakan dan fasilitas, sementara masyarakat dan komunitas menjadi bagian penting dalam menjaga pengetahuan, tradisi, dan praktik budaya yang berkembang di daerah. Koordinasi yang baik diperlukan agar berbagai upaya tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

 

Dari perspektif kebijakan, tantangan tersebut juga menunjukkan pentingnya advokasi kepada pemerintah pusat. Kota-kota membutuhkan dukungan yang sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing, baik dalam bentuk penguatan kebijakan, pendanaan, peningkatan kapasitas pelaku budaya, maupun perlindungan kawasan bersejarah. Menurut saya, advokasi kebudayaan perlu berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi pemerintah kota. Dengan mengidentifikasi kebutuhan daerah secara lebih sistematis, rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi lebih terarah dan relevan bagi pengembangan kebijakan nasional.

 

Di sisi lain, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) memiliki peran strategis dalam memperkuat kerja sama antarkota. Berbagai pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan suatu kota dapat menjadi pembelajaran bagi kota lainnya. Melalui pendataan potensi dan persoalan kebudayaan kota anggota, APEKSI dapat membantu mengidentifikasi isu bersama, merumuskan prioritas advokasi, serta memfasilitasi pertukaran pengalaman dalam pengelolaan kebudayaan. Kerja sama ini juga dapat menjadi landasan untuk mengembangkan program percontohan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan kota yang terlibat.

 

Pelibatan generasi muda juga perlu menjadi bagian dari upaya tersebut. Pelestarian budaya akan sulit berkelanjutan apabila tidak disertai proses pewarisan pengetahuan dan keterampilan kepada generasi berikutnya. Pengembangan ruang berkarya, pemanfaatan teknologi digital, serta keterlibatan anak muda dalam kegiatan kebudayaan dapat menjadi cara untuk mendekatkan warisan budaya dengan kehidupan masyarakat saat ini. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan, kreativitas, dan identitas yang terus berkembang.

 

Pada akhirnya, penguatan kebudayaan kota membutuhkan lebih dari sekadar kegiatan promosi. Diperlukan kebijakan yang mendukung, pengelolaan yang berkelanjutan, koordinasi antarpemangku kepentingan, dan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga warisan budaya. Melalui advokasi kepada pemerintah pusat dan penguatan kolaborasi internal antarkota, APEKSI dapat mengambil peran dalam memperjuangkan kebutuhan daerah sekaligus mendorong pengembangan kebudayaan yang lebih terarah. Bagi saya, keberhasilan pembangunan kebudayaan tidak hanya diukur dari seberapa dikenal suatu kota, tetapi juga dari seberapa mampu kota tersebut menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kekayaan budayanya kepada generasi mendatang.

 

Dylan Maesa Surya

APEKSInternship Batch 9