
Rapat lanjutan membahas konsep Kesepakatan Bersama (KSB) tentang Sinergi Pengelolaan Sampah dan Pemanfaatan Sampah sebagai Sumber Daya pada 17 September 2025 di Tangerang Selatan.
Kegatian pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk industri semen yang dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Tujuan pertemuan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah perkotaan. Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dengan industri swasta, seperti industri semen, untuk mengubah tantangan pengelolaan sampah menjadi peluang ekonomi. Salah satu strategi yang diusung adalah penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar yang dihasilkan dari sampah, untuk menggantikan batu bara dalam proses produksi semen. Inisiatif ini selaras dengan upaya pemerintah untuk mendorong transisi ke energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
