Belanja Pegawai & Ketahanan Fiskal Kota

 

Dalam rangka memperkuat posisi dan strategi advokasi pemerintah kota terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), khususnya terkait pembatasan rasio belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.

 
APEKSI menyelenggarakan diskusi dan pemaparan temuan awal pemetaan kondisi fiskal kota bertajuk “Membedah Realitas Belanja Pegawai Kota: Analisis Postur APBD dan Strategi Advokasi Menuju Ketahanan Fiskal Daerah” pada 13 Mei 2025 secara daring.
 
Materi dapat diakses melalui [eLibrary]
 

Video
Klik tombol suara untuk unmute