Pemerintah Indonesia menargetkan 100% akses air minum termasuk 15% air minum yang dikelola dengan aman untuk tahun 2020-2024. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendukung program ini dengan menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal yang wajib dicapai oleh setiap kota/kabupaten.
Ikuti kegiatan Program Menuju 100% Akses Air Minum di Tingkat Kota dan tunggu updatenya dari kami.