APEKSI dan Daejeon Technopark Jalin Kerja Sama Implementasi Proyek Smart City di Indonesia

 

 

Jakarta – APEKSI menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Daejeon Technopark pada 5 November 2026. Penandatanganan kesepakatan ini diwakili langsung oleh Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, bersama Presiden Daejeon Technopark, Park Min-beom. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun kerangka kolaborasi dalam mengimplementasikan proyek percontohan kota cerdas (Smart City Testbed Project) di berbagai wilayah Indonesia di bawah naungan APEKSI.

 

Melalui kolaborasi strategis ini, kedua belah pihak berfokus pada demonstrasi dan penerapan teknologi dari perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang direkomendasikan oleh Daejeon Technopark untuk memenuhi kebutuhan kota-kota di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Daejeon Technopark akan merekomendasikan perusahaan penyedia solusi teknologi sekaligus memberikan bantuan hibah (grant assistance) untuk mendukung pembiayaan proyek percontohan tersebut. Sementara itu, APEKSI memegang wewenang penuh untuk menentukan dan mengoordinasikan kota-kota penerima di Indonesia agar penerapan dan demonstrasi teknologi di tingkat lokal dapat berjalan dengan sukses.

 

Nota Kesepahaman ini berlaku efektif selama satu tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang secara otomatis untuk periode tahun-tahun berikutnya. Adapun rincian mengenai jumlah pasti kota penerima, distribusi proyek, hingga ruang lingkup teknis proyek smart city ini akan ditetapkan lebih lanjut melalui kesepakatan bersama antara APEKSI dan Daejeon Technopark. Langkah awal ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dan menghadirkan solusi teknologi perkotaan yang tepat guna bagi pemerintah kota di seluruh Indonesia.