Memperkuat Peran Kota dalam Agenda Iklim: Refleksi APEKSI dari Urban Climate Forum 2026

Urban Climate Forum 2026

 

Perubahan iklim semakin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan perkotaan. Dampaknya sangat luas, tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas birokrasi pelayanan dasar, infrastruktur, mobilitas, tata ruang, pengelolaan sampah, perumahan, ketahanan terhadap bencana, hingga kapasitas fiskal pemerintah daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu focus utama penyelenggaraan Urban Climate Forum 2026 di Jakarta. Forum yang mengangkat tema Advancing Urban Transformation through Climate Action and Governance tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, akademisi, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan dan peluang transformasi perkotaan di Indonesia dan kawasan Asia-Pasifik.

 

Forum tersebut menempatkan kota dan pemerintah daerah sebagai bagian utama dalam upaya mencapai pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Tujuannya adalah pertukaran pengetahuan, sekaligus mendorong keterhubungan antara agenda global World Urban Forum, Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN), dan implementasi di tingkat lokal. Dari perspektif APEKSI, agenda tersebut memberikan sejumlah pembelajaran penting bagi pemerintah kota. Salah satu pesan utamanya adalah bahwa aksi iklim perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola pembangunan kota secara keseluruhan, bukan sebagai agenda sektoral yang berdiri sendiri.

 

Salah satu isu yang mengemuka dalam forum adalah perlunya penguatan integrasi antara perencanaan pembangunan daerah dan agenda perubahan iklim, karena kota merupakan Kawasan di mana 70% penduduk tinggal, sehingga jika terdapat disrupsi, seperti bencana iklim, maka mau tidak mau kota sebagai garda terdepan dalam mitigasi dan pencegahannya.

 

Persoalan yang dihadapi kota pada dasarnya saling berhubungan. Contohnya banjir tidak hanya berkaitan dengan sistem drainase buruk, tetapi juga kaitannya dengan tata ruang, perubahan penggunaan lahan, kondisi DAS, permukiman, serta infrastruktur. Demikian pula emisi dari sektor transportasi tidak dapat dipisahkan dari pola tata guna lahan, kualitas angkutan umum, dan perkembangan kawasan perkotaan. Dalam pembahasan forum, pemerintah daerah diposisikan sebagai salah satu aktor utama karena memiliki pemahaman langsung terhadap karakter wilayah dan kebutuhan masyarakat. Pendekatan tata kelola yang didorong meliputi (1) perubahan dari kebijakan sektoral menuju kebijakan yang lebih terintegrasi, (2) dari pendekatan berbasis batas administrasi menuju pendekatan kawasan, serta (3) dari respons yang bersifat reaktif menuju perencanaan yang lebih antisipatif terhadap risiko.

 

Bagi pemerintah kota, pendekatan unsur iklim yang dimasukkan dalam perencanaan daerah menunjukkan bahwa penguatan aksi iklim tidak selalu harus dimulai dengan pembentukan program baru, cukup penguatan program adaptasi lingkungan yang berjalan efektif. Upaya yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa program dan investasi yang telah berjalan memiliki perspektif ketahanan iklim dan pembangunan rendah karbon.

 

Memperkuat Pembelajaran Antarkota

Urban Climate Forum 2026 memperlihatkan keberagaman praktik pembangunan perkotaan yang telah dikembangkan oleh berbagai pemerintah daerah. Pengalaman-pengalaman mengenai pengelolaan sampah, transportasi berkelanjutan, perencanaan aksi iklim, pengendalian risiko bencana, serta penguatan tata kelola menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki banyak inovasi yang dapat menjadi sumber pembelajaran bagi daerah lainnya.

 

Pembelajaran pertama berasal dari dua kota, yaitu Kota Padang dan Kota Medan. Kota Padang memiliki pengalaman bagaimana agenda iklim dapat diintegrasikan dengan dokumen perencanaan daerah. Rencana aksi iklim dikaitkan dengan RPJPD, RPJMD, RTRW, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta kelembagaan perubahan iklim di daerah. Integrasi tersebut memungkinkan isu penurunan emisi, ketahanan ekologis, pengurangan risiko bencana, sanitasi, persampahan, dan pengendalian pemanfaatan ruang menjadi bagian dari mekanisme pembangunan daerah yang terarah, terencana, dan memiliki kekuatan yang mengikat. Pembelajaran serupa juga muncul dari Kota Medan. Kota Medan dengan kepadatan penduduk tinggi dan dominasi kawasan terbangun, maka penataan ruang dan perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan risiko iklim dipandang sebagai salah satu elemen penting untuk membangun kota yang tangguh.

 

Laporan Pemetaan Praktik Pembangunan Perkotaan di Daerah dalam Kerangka Kebijakan Perkotaan Nasional 2045, menjelaskan bahwa praktik daerah yang dipetakan tidak dimaksudkan sebagai pemeringkatan ataupun sebagai model yang dapat diterapkan secara seragam. Setiap praktik perlu dipahami berdasarkan kondisi wilayah, kelembagaan, pembiayaan, kapasitas pelaksana, serta karakter masyarakat setempat. Prinsip tersebut penting bagi pengembangan pembelajaran antarkota. Pertukaran praktik tidak seharusnya berhenti pada penyampaian keberhasilan suatu program. Pembelajaran perlu mencakup pemahaman mengenai proses pembentukan kebijakan, prasyarat kelembagaan, kebutuhan pendanaan, mekanisme operasional, kendala implementasi, dan faktor yang menentukan keberlanjutan program.

 

APEKSI memiliki posisi strategis sebagai wadah pemerintah kota untuk memperkuat proses city-to-city learning. Praktik yang telah dikembangkan di satu daerah dapat dikaji, disesuaikan, dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan kota lainnya. Sehingga, pembelajaran antarkota tidak sekadar menjadi transfer program namunn berkembang menjadi transfer pengetahuan dan kapasitas yang disesuaikan dengan kearifan lokal.

 

Perencanaan Perkotaan Hijau yang Layak Dibiayai

Aspek penting lainnya dalam Urban Climate Forum 2026 adalah pembiayaan aksi iklim. Kebutuhan investasi untuk pembangunan perkotaan berketahanan iklim semakin besar. Pada saat yang sama, kapasitas fiskal pemerintah daerah memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, pemerintah kota perlu memperluas berbagai sumber dan instrumen pembiayaan untuk pembangunan tersebut.

 

Dalam 5th Urban Mekong Corridor Initiative Dialogue, kota masih sangat bergantung pada instrumen pembiayaan konvensional, seperti anggaran pemerintah kota (APBD) dan transfer antarpemerintah. Sementara itu, pemanfaatan pembiayaan melalui sektor swasta, bank komersial, maupun obligasi hijau, masih sangat terbatas.

 

Tantangan pembiayaan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan dana. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan keahlian dalam menyiapkan proyek yang layak investasi internasional menjadi salah satu kendala utama. Koordinasi kelembagaan yang tidak terpusat juga dapat membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam mengakses pembiayaan iklim internasional.

 

Temuan masalah tersebut memberikan catatan penting bagi pemerintah kota. Penguatan pembiayaan iklim perlu dimulai dari kemampuan menyiapkan proyek. Sebuah gagasan pembangunan perlu diubah menjadi proyek yang memiliki dasar teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial, lingkungan, dan pembiayaan yang jelas.

 

Dengan demikian, kesiapan pembiayaan atau climate finance readiness perlu menjadi bagian dari penguatan kapasitas pemerintah kota.

 

APEKSI dapat mengambil peran sebagai penghubung antara kebutuhan kota dengan berbagai sumber pengetahuan, mitra pembangunan, lembaga pembiayaan, dan jejaring internasional. Pendekatan proyek juga menjadi salah satu alternatif yang patut diperhatikan, dalam GCoM-Gap Fund (Global Covenant of Mayors and City Climate Finance Gap Fund) menunjukkan bahwa pengelompokan proyek dari sejumlah kota dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mencapai skala yang lebih menarik dan pitching-ready bagi lembaga pembiayaan, disertai dengan dukungan peningkatan kapasitas dan finance matchmaking.

 

Praktik Baik Kerja Sama Lintas Batas Administrasi

Urban Climate Forum 2026 memperkuat pemahaman bahwa sejumlah persoalan perkotaan tidak dapat diselesaikan hanya dalam batas administrasi satu daerah. Persoalan transportasi, kualitas udara, pengelolaan air, banjir, sampah, kawasan pesisir, logistik, dan pergerakan penduduk pada banyak kasus memiliki dimensi lintas wilayah. Oleh karena itu, mekanisme kerja sama antardaerah menjadi semakin penting.

 

Praktik baik dari Jawa Timur dalam pengembangan Sustainable Urban Mobility Plan, misalnya, memperlihatkan pendekatan transportasi yang mencakup pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, peningkatan transportasi umum, pengembangan mobilitas aktif, integrasi antarmoda, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta peningkatan akses bagi kelompok rentan. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan mobilitas perkotaan membutuhkan koordinasi yang melampaui satu sektor maupun satu wilayah administratif saja. Hal yang sama berlaku untuk pengelolaan sampah, perlindungan DAS, pengendalian banjir, kualitas udara, pengembangan kawasan metropolitan, hingga masalah lingkungan lainnya.

 

Bagi APEKSI, kondisi tersebut membuka ruang untuk memperkuat kerjasama antarkota berdasarkan isu dan kawasan. Kolaborasi tidak sebatas diperlukan dalam bentuk pertukaran informasi, kolaborasi harus diarahkan pada penyelesaian persoalan bersama, pengembangan proyek lintas daerah, serta advokasi kebijakan kepada pemerintah pusat. Sehingga, jejaring antarkota dapat berkembang dari fungsi networking menuju mekanisme kolaborasi yang lebih berorientasi pada penyelesaian persoalan perkotaan.

 

Keberhasilan transformasi perkotaan memerlukan keterhubungan yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga pembiayaan. APEKSI memiliki ruang strategis untuk menjalankan fungsi penghubung dan koordinasi. Sebagai wadah pemerintah kota, APEKSI dapat memperkuat setidaknya tiga fungsi:

 

  1. Pertama, mengonsolidasikan pengalaman dan kebutuhan kota sebagai masukan bagi kebijakan nasional. 
  2. Kedua, memfasilitasi pembelajaran dan replikasi praktik yang relevan antarkota. 
  3. Ketiga, mempertemukan pemerintah kota dengan mitra yang dapat mendukung aspek teknis, kelembagaan, peningkatan kapasitas, maupun pembiayaan.

 

Peran tersebut menjadi semakin penting mengingat tingkat kesiapan dan kapasitas setiap kota tidak sama. Kota yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas lebih kuat dapat menjadi sumber pembelajaran, sementara kota yang sedang mengembangkan kebijakan dapat memperoleh akses terhadap pengetahuan dan pendampingan yang lebih relevan, sehingga tercipta pembelajaran silang.

 

Hasil dari forum menghasilkan dan memperkenalkan berbagai produk pengetahuan dan perangkat pendukung, termasuk Climate Action Plan, Voluntary Local Review, panduan pengelolaan sampah, serta berbagai perangkat untuk mendukung kesiapan proyek dan pembangunan perkotaan. Namun manfaat terbesar dari forum tersebut akan sangat ditentukan oleh tindak lanjut setelah forum selesai.

 

Bagi pemerintah kota, tantangannya sekarang tinggal menerjemahkan hasil forum ke dalam proses perencanaan, penganggaran, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan sehari-hari masing-masing.

 

Pada akhirnya, aksi iklim akan tercermin ketika risiko perubahan iklim menjadi pertimbangan dalam tata ruang, yakni ketika sistem transportasi publik semakin terintegrasi dan inklusif, ketika pengelolaan sampah dilakukan sejak dari sumber, ketika investasi infrastruktur mempertimbangkan ketahanan jangka panjang, dan ketika keputusan pemerintah daerah semakin didukung oleh analisis risiko.

 

APEKSI dapat mengambil tindak lanjut tersebut supaya dapat diarahkan pada penguatan jejaring pembelajaran, pengembangan kapasitas pemerintah kota, fasilitasi kerja sama antardaerah, serta konsolidasi kebutuhan kota untuk disampaikan dalam dialog kebijakan dengan pemerintah pusat dan mitra pembangunan. Agenda pembangunan perkotaan ke depan perlu semakin menempatkan aksi iklim sebagai bagian dari tata kelola pembangunan, bukan sebagai agenda tambahan, tapi prioritas. Dalam prosesnya, kolaborasi antarkota, antarpemerintah, antarnegara, dan daerah menjadi satu faktor penting untuk memastikan bahwa inovasi yang dilakukan dapat dimanfaatkan secara lebih luas.



Radite Ranggi Ananta

APEKSInternship Batch #9