
Komitmen APEKSI dalam mengawal penguatan sistem demokrasi di tingkat lokal dengan menghadiri diskusi terbatas bersama APKASI dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Koalisi Kodifikasi UU Pemilu pada 28 Januari 2026. Pertemuan strategis ini digelar untuk membedah arah kebijakan dan menyerap masukan yang komprehensif terkait rencana penyatuan (kodifikasi) regulasi pemilu di Indonesia. Kehadiran APEKSI menjadi sangat krusial sebagai representasi suara pemerintah kota, guna memastikan bahwa penataan regulasi pemilu ke depan dapat berjalan selaras dengan tata kelola pemerintahan daerah yang stabil dan akuntabel.
APEKSI turut memberikan pandangan mengenai implikasi teknis pelaksanaan pemilu dan pilkada terhadap roda pemerintahan serta pelayanan publik di daerah. Sinkronisasi aturan hukum dinilai mendesak untuk meminimalkan ketidakpastian regulasi yang sering kali berdampak pada dinamika sosial-politik di tingkat kota. Dengan terlibat aktif dalam koalisi ini, APEKSI berharap proses kodifikasi UU Pemilu dapat melahirkan payung hukum yang lebih inklusif, adaptif, serta mampu menciptakan ekosistem politik lokal yang sehat demi pembangunan kota yang berkelanjutan.
