Untuk meningkatkan kemudahan berinvestasi, Pemerintah selaku regulator terus berupaya untuk memperbarui dan menyederhanakan regulasi. Namun, implementasi di daerah baik bagi Pemerintah Daerah maupun Pelaku Usaha dan pemangku kepentingan lain, tentu memiliki tantangan tersendiri.
Melalui PP No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pemerintah ingin memberikan kepastian hukum dalam berusaha serta perizinan yang mudah dan terintegrasi. Bagaimana kesiapan pemerintah daerah dalam menanggapi aturan turunan UU Cipta Kerja ini, dan bagaimana pelaku usaha menanggapinya? Simak pembahasannya dalam Webinar ini.
APEKSI berSINERGI dengan Hukumonline menyelenggarakan webinar: Kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi OSS dan Kemudahan Berusaha untuk Peningkatan Investasi Sesuai PP No. 6 Tahun 2021 pada:
- Hari/Tanggal: Kamis, 6 Mei 2021
- Waktu: 14.00-16.00 WIB
- Platform: Zoom Webinar
- Registrasi: bit.ly/WebinarHOLAPEKSI