
Surakarta – APEKSI mengonsolidasikan sikap dan agenda bersama 98 pemerintah kota melalui Rapat Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat Wilayah I–VI di Kota Surakarta, Kamis (3/9/2026). Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memperkuat kapasitas pemerintah kota menjalankan otonomi daerah dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Salah satu perhatian utama APEKSI adalah penguatan ruang fiskal pemerintah kota melalui penyempurnaan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). APEKSI juga mendorong fleksibilitas APBD, terutama dalam penataan belanja pegawai dan pembiayaan PPPK, serta mekanisme pembiayaan yang lebih cepat untuk penanggulangan bencana seperti karhutla dan kabut asap. Di sisi sosial, APEKSI mendukung Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan penekanan pada pentingnya verifikasi dan pemutakhiran data berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemerintah kota harus dilibatkan dalam perumusan kebijakan nasional karena kota merupakan ujung tombak implementasi kebijakan yang langsung dirasakan masyarakat. Rapat juga membahas implikasi RUU Pemilu dan Pilkada, transformasi digital, pemanfaatan AI, serta penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintah kota dalam mengambil keputusan berbasis data.
