Rakor Kemenkopolhukam: Permasalahan Perizinan Pembangunan Infrastruktur Menara Telekomunikasi

 

Direktorat APEKSI mengikuti rakor yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam) bersama Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) terkait Permasalahan Perizinan Pembangunan Infrastruktur Menara Telekomunikasi
pada 8 Maret 2023 di Hotel Savero Depok.

 

Permasalahan:

  • Lambatnya penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
  • Masih banyaknya daerah yang belum memiliki RDTR sehingga menghambat proses penerbitan PKKPR.
  • Proses mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang tidak seragaman terkait persyaratan dan bentuk dokumen serta masa pelaksanaan dan biaya.
  • Tingginya nilai retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Masih adanya peraturan daerah yang mengatur tentang zonasi, cell plan ataupun pembatasan atas pembangunan menara telekomunikasi.

Masalah-masalah di atas menghambat transformasi digital di Indonesia. Salah satu akibat, berkurangnya investor dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terhambatnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dan terhambatnya enam arah strategis dalam roadmap Indonesia digital 2021-2024 untuk membangun infrastruktur digital dan konektivitas yang inklusif, aman, dan andal dalam layanan berkualitas tinggi.

 

Hasil yang diharapkan, mendapatkan rekomendasi terkait rencana aksi dalam penyelesaian permasalahan perizinan infrastruktur dan menara telekomunikasi, guna mendukung percepatan transformasi digital nasional.

 

Artikel oleh: Anandifa Alif Adilio, APEKSInternship