Penguatan Kerangka Regulasi Perkotaan

 

 

APEKSI turut berpartisipasi dalam Diskusi Pakar Pendalaman Kerangka Regulasi Perkotaan untuk Penyiapan Rekomendasi Pemerintah yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana, pada 27 Juli 2026. Forum ini membahas penguatan kerangka regulasi sebagai landasan pembangunan dan tata kelola perkotaan.

 

Dalam diskusi, APEKSI menekankan pentingnya regulasi yang adaptif, harmonis, dan implementatif, dengan mempertimbangkan keragaman karakteristik serta kebutuhan masing-masing kota. Sejumlah isu strategis meliputi penguatan kewenangan pemerintah kota, harmonisasi regulasi pusat-daerah, pembiayaan pembangunan, tata kelola kawasan perkotaan, serta pemanfaatan teknologi dan data dalam pelayanan publik.

 

APEKSI mendorong agar perspektif pemerintah kota terus dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan nasional. Kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah kota diharapkan dapat menghasilkan kerangka regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus ruang inovasi, sehingga mampu mendukung terwujudnya kota yang tangguh, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

 

Materi dapat diakses melalui [eLibrary]