Bogor, 10 Desember 2022 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pemerintah Kota Bogor bersinergi dengan komunitas Kaktus Indonesia untuk mengelola sampah yang dihasilkan pada acara Pekan HAM Kota Bogor.
Teknik yang digunakan oleh panitia dan petugas kebersihan dalam pengelolaan sampah adalah dengan cara pemilahan sampah organik dan juga anorganik. Sampah organik yang terkumpul pada acara tersebut sebanyak 299,7 Kg, sedangkan sampah anorganik sebanyak 215,8 Kg.
Sampah organik ini nantinya akan segera didaur ulang menjadi kompos dan tidak akan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Sementara sampah anorganik akan didaur ulang oleh bank sampah menjadi biji plastik.
“Ini pertama kali di Kota Bogor mengadakan kegiatan dengan pengolahan sampah secara mandiri, dan pertama kali sampah tidak kita bawa ke TPA Galuga. Saya kedepan akan merencanakan untuk membuat peraturan-peraturan yang lebih detail untuk mengelola sampah secara mandiri di setiap kegiatan” ujar Bima Arya selaku Wali kota Bogor.
Saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh Pak Bima. Saya pikir dengan adanya peraturan dalam mengelola sampah secara mandiri pada setiap kegiatan dapat banyak membantu dalam mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Mengingat saat ini sampah merupakan salah satu dari isu global yang sangat mengkhawatirkan dunia.
Walau demikian, saya juga berpikir bahwa selain aturan/regulasi, juga perlu adanya inisiatif dari diri sendiri dalam pengelolaan sampah ini. Lantas, bagaimana respon serta reaksi dari kota lain setelah melihat Bogor berhasil mengelola ratusan kilogram sampah dengan mandiri? Akankah kota-kota lain mengikuti jejak Kota Bogor?.
Anandifa Alif Adilio
Tim Internship
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
([email protected])