Refleksi Implementasi Otonomi Daerah Tahun 2025

 

17 Desember 2025 – Direktur Eksekutif APEKSI menjadi salah satu narasumber kegiatan diskusi publik Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bertema Otonomi Daerah di Ujung Jalan? Refleksi Implementasi Otonomi Daerah Tahun 2025.

 

Diskusi ini menyoroti berbagai tantangan kritis yang mengancam keberlangsungan desentralisasi di Indonesia. Ancamanman Kemunduran Otonomi: KPPOD menilai otonomi daerah sedang berada di persimpangan jalan atau bahkan di ambang kemunduran. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pusat yang dianggap menarik kembali kewenangan daerah, Efisiensi Anggaran & Fiskal: Sorotan tajam diberikan pada pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam melayani publik, Isu Pilkada via DPRD: Munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi lokal yang selama ini telah dibangun melalui Pilkada langsung, dan Respon Pemerintah: Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan pandangan berbeda dengan menyatakan bahwa implementasi otonomi daerah 2025 masih tetap berada di jalur yang benar (on the right track), didasarkan pada data pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di daerah.