
JAKARTA – APEKSI hadir dalam forum krusial yang diselenggarakan oleh Badan Unsur Legislatif Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, pada 4 Februari 2026. Acara ini fokus pada Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33/DPD RI/III/2025-2045 mengenai hasil pemantauan dan evaluasi rancangan serta peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa. Dibuka langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, dan dipimpin oleh Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N Liow, pertemuan ini menjadi panggung sinergi antara legislatur pusat dan para pemimpin daerah.
Kehadiran APEKSI bersama asosiasi pemerintah daerah lainnya (APPSI dan APKASI) serta jajaran pimpinan DPRD menegaskan pentingnya kolaborasi lintas level pemerintahan. Forum ini tidak hanya menjadi sarana sosialisasi kebijakan, tetapi juga ruang dialog bagi pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan terkait kebijakan daerah. Keterlibatan aktif berbagai organisasi kemasyarakatan desa dalam diskusi ini menunjukkan semangat inklusivitas dalam merumuskan arah kebijakan yang benar-benar menyentuh akar rumput.
Melalui diseminasi ini, DPD RI berkomitmen untuk memastikan legislasi daerah berjalan selaras dengan mandat pusat demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan. Harapannya, pertemuan strategis ini mampu melahirkan pemahaman kolektif mengenai harmonisasi regulasi. Dengan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah, tantangan administratif dan operasional di tingkat desa diharapkan dapat teratasi, demi akselerasi pembangunan nasional yang lebih merata.
