Pelaporan dan Serah Terima Hasil Kajian Rencana Aksi Udara Bersih Kota Tangerang Kepada Pj Walikota Tangerang

 

Pemerintah Kota Tangerang telah mengambil langkah yang sangat penting dalam upaya menuju udara yang lebih bersih dan pembangunan berkelanjutan melalui kemitraan dengan Clean Air Asia dan APEKSI. Upaya kolaboratif ini difokuskan pada pengembangan Rencana Aksi Udara Bersih (CAAP) yang kuat sebagai bagian dari proyek “Pathways to Clean Air and Clean Energy”.

 

Melalui berbagai pendekatan dan kajian yang telah dilakukan antara Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan Clean Air Asia, telah terwujud dokumen Rencana Aksi Udara Bersih (CAAP) Kota Tangerang. Di dalam dokumen ini menyebutkan bahwa sumber polusi udara di Kota Tangerang adalah dari sumber bergerak seperti transportasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan perubahan moda transportasi, seperti peralihan dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.

 

Dokumen Rencana Aksi Udara Bersih (CAAP) Kota Tangerang yang telah disampaikan kepada Nurdin selaku Pj Walikota Tangerang ini pada 24 Juli 2024 di Balaikota Tangerang, diharapkan dapat dimanfaarkan dalam membangun dan meningkatkan kualitas lingkungan, dalam hal ini kualitas udara yang lebih baik dan bersih serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

 

Kegiatan ini merupakan kolaborasi APEKSI bersama Clean Air Asia dan kegiatan sebelumnya melibatkan Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2019.