Mendorong Fleksibilitas Fiskal Daerah

 

JAKARTA – Komite IV dan Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis pada Senin (19/01/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan ini menghadirkan seluruh elemen penting pemerintahan daerah, Asosiasi Pemerintah Daerah dan DPRD mulai dari APEKSI, APKASI, APPSI, ADPSI, ADKASI, ADEKSI, APDESI dan APDESI Merah Putih.

 

Fokus utama pembahasan adalah evaluasi alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dalam APBD Tahun Anggaran 2026 serta inventarisasi usulan perubahan paket Undang-Undang Keuangan Negara. Tujuannya satu: menciptakan perencanaan APBN yang lebih fleksibel dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat di daerah.

 

Dinamika TKD: Suara dari Kota-Kota se-Indonesia

 

APEKSI menyoroti berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah kota dalam pelaksanaan TKD selama tahun anggaran 2025 dan proyeksi 2026. Keterbatasan fleksibilitas dalam penggunaan dana transfer dinilai masih menjadi hambatan utama bagi daerah untuk melakukan akselerasi pembangunan yang sesuai dengan karakteristik lokal.

 

Menuju Perencanaan yang Lebih Adaptif

 

RDP ini diharapkan menjadi titik balik dalam penyusunan paket UU Keuangan Negara yang lebih modern. DPD RI berkomitmen untuk membawa usulan-usulan ini ke tingkat yang lebih tinggi guna memastikan bahwa APBN tidak hanya menjadi instrumen pusat, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan yang fleksibel bagi daerah.

 

Rekomendasi Strategis APEKSI

 

APEKSI menyampaikan sejumlah rekomendasi konkret dan rencana tindak lanjut kepada DPD RI:

  1. Reformasi Regulasi: Mendorong revisi segera terhadap UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta PP No. 37 Tahun 2023.
  2. Pembentukan Pansus: Meminta Komite IV DPD RI membentuk Pansus Implementasi Fiskal Daerah untuk mengawal secara khusus distribusi dan efektivitas anggaran di tingkat lokal.
  3. Advokasi Kebijakan yang Harmonis: Memperkuat aliansi strategis antara organisasi pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan akademisi untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.
  4. Dialog Akar Rumput: Memperbanyak ruang diskusi dan aksi nyata di daerah untuk menangkap perbedaan aspirasi dan mencari solusi atas kendala lapangan.
  5. Integrasi Program Strategis: Memastikan isu implementasi fiskal daerah diselaraskan dengan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga lokal.