Melindungi Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 sudah menunjukan dampak signifikan di berbagai aspek kehidupan, termasuk semua kelompok orang tanpa kecuali para penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok yang dipandang cukup rentan. Berbagai dampak dan masalah yang terjadi menginisiasi berbagai pihak untuk memberikan perhatian terhadap kelompok disabilitas bahwa layanan terhadap mereka selayaknya terpenuhi sesuai dengan kebutuhannya.
Mereka terkena dampak secara ekonomi, sosial dan kesehatan, keterbatasan menambah tantangan bagi kelompok disabilitas di tengah pandemi COVID-19. Mempertimbangkan pentingnya berbagai masalah yang berkaitan dengan kelompok rentan selama pandemi COVID-19, perlu ada forum untuk mensosialisasikan dan mendiskusikan kebijakan pemerintah di Indonesia terkait dengan penyandang disabilitas termasuk dari program pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani penyandang disabilitas dan mendiskusikan tantangan serta masukan untuk perbaikan di masa depan.
APEKSI bekerja sama dengan UNESCO mengadakan seminar daring dengan tema “Melindungi Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi COVID-19” yang akan dilaksanakan pada: 

Narasumber

  • Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial
  • Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Walikota Surakarta
  • Walikota Banjarmasin

Pembahas:

  • Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia
  • Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia.

Moderator: Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak 

*Peserta akan mendapatkan e-sertifikat dengan mengisi formulir yang linknya akan disampaikan saat webinar berlangsung