Rabu, 20 Maret 2024 telah dilaksanakannya Forum Diskusi Tata Cara Kerjasama Pemanfaatan Data dan Pendataan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dihadiri oleh lebih dari 250 peserta berbagai kota dan daerah di Indonesia.
Forum diskusi ini diharapkan mampu berikan masukan dan juga inovasi dalam penetapan pajak daerah dan retribusi daerah.
Materi dapat diakses melalui [microsite]