Raker Komwil V di Samarinda

SAMARINDA. Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerwil) V Regional Kalimantan digelar pada tanggal 3-6 November 2021. Rakerwil V APEKSI Regional Kalimantan membahas tiga poin yang menjadi pokok pembahasan, terutama berkaitan dengan rencana pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim pada 2024 mendatang.

Pertama, pemindahan IKN ke Kaltim harus betul-betul dirasakan oleh seluruh masyarakat di 10 kabupaten/kota. Karena itu manajemen pembangunan IKN tidak saja terjadi di lokasi seputaran pusat pemerintahan, seperti Samarinda, Bontang dan Balikpapan.

Kedua, pemindahan IKN ke Kaltim jangan sampai berdampak negatif terhadap aset kebudayaan lokal yang sejak dulu dilestarikan. Untuk itu harus tetap terjaga sehingga kebudayaan menjadi miniatur Indonesia yang tidak dipinggirkan.

Ketiga adalah pengelolaan tata Kota yang modern sehingga penataan IKN baru harus menggunakan cara baru.