Pandemi COVID-19 dan bencana memberikan dampak yang cukup berarti bagi penyandang disabilitas. Akses mereka atas informasi, perlindungan sosial dan perawatan kesehatan semakin terbatas. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengarusutamakan inklusi disabilitas ke dalam tanggap pandemi dan bencana, dengan memastikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas terlindungi. Pemerintah baik nasional dan daerah, harus memiliki pendekatan terpadu untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tertangani dan mengalami pemulihan akibat pandemi atau bencana.
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sebagai wadah pemerintah kota di seluruh Indonesia bekerja sama dengan UNESCO sejak bulan September telah mengembangkan program pemenuhan hak-hak disabilitas dalam konteks pandemi COVID-19 dan bencana khususnya pada Jaringan Walikota Kota Inklusif/Pokja Menuju Kota Inklusif, melalui serangkaian kegiatan yaitu asesmen cepat untuk penyusunan kertas kebijakan, pelatihan, pembuatan alat kampanye/edukasi, dan talkshow radio.
Sebagai kegiatan puncak serta untuk membangun proses dialog antar pemangku kebijakan serta komitmen pemerintah daerah khususnya pemerintah kota terkait pemenuhan hak-hak disabilitasi dalam konteks pandemi COVID-19 dan bencana, maka APEKSI dan UNESCO akan menyelenggarakan Dialog Kebijakan dengan tema “Respon Pandemi COVID-19 dan Bencana, Menuju Kota Inklusif Disabilitas” pada Senin, 6 Desember 2021 pukul 13.00-16.00 WIB di platform: Zoom dan Live Youtube APEKSI Official.
10 Kota-Kota Dampingan: Padang, Metro, Mojokerto, Singkawang, Tarakan, Palu, Bitung, Ternate, Ambon dan Jayapura.