Ketua Dewan Pengurus APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) Bima Arya menerima kunjungan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, Kamis (1/4/2021) di Balaikota Bogor. Dalam pertemuan ini, Apeksi dan Kemendagri sepakat membuka task force dan pendampingan bagi kota yang mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Dalam pertemuan tersebut, Ardian menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan tugas khusus oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian untuk menemui langsung Ketua APEKSI. Ardian menjelaskan bahwa SIPD sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 3 Agustus 2020 mengenai 5 Langkah Percepat Transformasi Digital.
“Perlu adanya sistem terintegasi yang memadukan seluruh sistem agar semuanya seragam, dengan sistem di daerah agar performanya sama. Itu tujuannya. Tugas saya salah satunya mengevaluasi APBD,” jelas Ardian.
Ardian memaparkan, dengan adanya SIPD, pemerintah pusat berharap agar semua kegiatan pemerintah daerah dapat dimonitor. Bila ada yang salah, maka sistem akan otomatis mengingatkan. SIPD juga menempatkan ASN selaku user untuk paham digitalisasi termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.
Dalam kesempatan itu juga dibahas sejumlah permasalahan yang kerap dihadapi Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota dari anggota APEKSI terkait implementasi SIPD. Diantaranya kurangnya pendampingan intensif dari pusat ke daerah, adanya recofusing dan realokasi pendanaan terkait Pandemi Covid-19 yang megakibatkan pergeseran anggaran untuk penanganan Pandemi, dan belum tersinkronisasi penerapan SIPD dengan Sistem Keuangan Daerah.
Pasca pertemuan, Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI mengusulkan agar Kemendagri menyusun buku manual, atau menyusun Frequently Asked Questions (FAQ) pertanyaan yang sering diajukan terkait SIPD. “Apeksi juga akan membuat satuan kerja/Task Force untuk melakukan pendampingan. Kemendagri dan Apeksi sepakat untuk membuka ruang konsultasi nasional maupun per Komwil APEKSI,” ujar Bima Arya.
Sementara Direktur Eksekutif Apeksi, Alwis Rustam mengaku siap untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini, “kami akan membuka kelas konsultasi,” ujar Alwis. Dimana nantinya, Direktorat APEKSI akan menjadi penghubung antara Pemerintah Kota dengan Kemendagri terkait kelompok masalah SIPD yang dihadapi anggota.
Pertemuan ini merupakan tanggapan atas kritik yang disampaikan Ketua APEKSI, Bima Arya saat menggelar Raker Komisariat Wilayah V Apeksi Regional Kalimantan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/3/2021) lalu. Dihadapan peserta raker yang diikuti oleh seluruh kota se-Kalimantan, Bima mengemukakan implementasi SIPD yang dinilai banyak memiliki persoalan di lapangan.
“Saya menyampaikan beberapa hal yang menjadi agenda utama. Pertama, adalah terkait dengan implementasi SIPD yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat. Di daerah, kami para anggota APEKSI menilai kurangnya kesiapan dan persiapan SIPD, dan menimbulkan banyak persoalan terkait dengan realisasi implementasinya di lapangan,” ungkap Bima Arya.
SIPD, kata Bima, sebenarnya sangat baik. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah. (*)