BOGOR, Investor.id – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang larangan tenaga honorer pada instansi pemerintah mulai 2023. Karena, kebijakan tersebut berdampak bagi pemerintah daerah.
Pemerintah daerah masih membutuhkan waktu lebih untuk menerapkan kebijakan tersebut. Apeksi juga memberikan masukan untuk terlebih dahulu memetakan secara menyeluruh terkait analisis jabatan dan kebutuhan semua daerah.
Selengkapnya di investor.id