
APEKSI memenuhi undangan DPD RI dan memberi masukan dalam Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) tentang Tata Ruang Wilayah pada 14 Juli 2025 di Gedung Nusantara V Senayan Jakarta.
Penguatan peran daerah dalam penataan ruang merupakan kebutuhan strategis, bukan sekadar urusan administrasi. Karena itu, diperlukan regulasi yang harmonis antara pusat dan daerah sebagai landasan pembangunan yang memiliki kepastian hukum dan menjamin keadilan spasial.
