Kompas Collaboration Forum – City Leaders Community

 

Jakarta – Direktur Dana Transfer Umum, Bapak Adriyanto mewakili Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menjadi pembicara dalam diskusi Kompas Collaboration Forum-City Leaders Community APEKSInergi #2 di Menara Kompas Jakarta, pada hari Jumat 10 Juni 2022, dengan tema “Penguatan Politik Anggaran Transfer Daerah untuk Pembangunan Kota”.

 

Diskusi tersebut juga diisi oleh beberapa pembicara lainnya yaitu Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya, Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra, peneliti Litbang Kompas Mahatma Chrysna, dan Wakil Redaktur Pelaksana Kompas Haryo Damardono.

 

Diskusi dimoderatori oleh Bapak Sutta Dharmasaputra, yang kemudian dibuka oleh Ketua Apeksi, Bapak Bima Arya. Bapak Adriyanto menjadi pembicara yang memaparkan materi dengan tema “Tantangan optimalisasi anggaran pembangunan kota”.

 

Desentralisasi fiskal dan dampaknya terhadap pelayanan publik menjadi salah satu topik diskusi yang selalu diangkat khususnya oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dana transfer ke daerah yang cenderung meningkat tiap tahunnya diharapkan dapat juga meningkatkan pelayanan di masyarakat.

 

Dalam paparannya, Bapak Adriyanto menyampaikan lima topik utama yang menjadi outline diskusi mengenai “Penguatan Politik Anggaran Transfer Daerah untuk Pembangunan Kota” :

  1. Isu Strategis dan Tantangan Pembangunan Perkotaan
  2. Reformasi Fiskal untuk Pembanginan Daerah
  3. Penguatan Aspek Input: Local Taxing Power Dan TKD Berbasis Perkotaan
  4. Penguatan Aspek Proses: Peran Kota Untuk Belanja Yang Lebih Berkualitas
  5. Alternatif pendanaan perkotaan: Pembiayaan Utang, Dana Abadi Daerah, Sinergi Pendanaan, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan Kerjasama Daerah

 

Perkotaan diproyeksikan akan menjadi masa depan Indonesia, oleh karena itu pembangunan perkotaan perlu terus dioptimalkan agar perkotaan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih terdapat beberapa isu strategis yang menjadi tantangan pembangunan perkotaan seperti masalah kependudukan, kebutuhan infrastruktur yang tinggi, potensi yang belum optimal dan isu kelembagaan. Saat ini, meskipun secara rata-rata layanan perkotaan lebih baik dari kabupaten/kota, namun kualitas layanan masih dapat lebih ditingkatkan dengan dukungan politik anggaran yang tepat.

 

Mendukung hal tersebut, saat ini telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dengan tujuan memperkuat desentralisasi fiskal sebagai salah satu alat demi tercapainya pemulihan ekonomi, serta turunnya angka pengangguran dan kemiskinan melalui penguatan aspek input (local taxing power dan TKD) dan aspek proses (peran kota untuk belanja yang lebih berkualitas).

 

Penguatan aspek input akan membantu perkotaan dalam meningkatkan alokasi sumber daya secara lebih efisien untuk akselerasi pembangunan di perkotaan, antara lain melalui penguatan kebijakan PDRD dan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) berbasis kinerja dan terintegrasi. Namun demikian, untuk mendukung optimalisasi pembangunan perkotaan, penguatan aspek input tersebut masih harus didukung dengan penguatan aspek proses salah satunya melalui penguatan politik anggaran di daerah.

 

Sumber: Kemenkeu.id