
Artikel opini dari harian Kompas edisi Jumat, 2 Januari 2026
Oleh:
Alwis Rustam
Sekretaris Dewan Pengurus/Direktur Eksekutif Apeksi
Saat menyongsong mentari 2026, kota-kota di Indonesia masih berada dalam posisi siaga. Tekanan fiskal sungguh tidak ringan dan dilematis. Arah kebijakan kerap berubah. Risiko iklim kian nyata. Namun, persoalan utama kota bukan semata keterbatasan anggaran dan tsunami regulasi. Masalah terbesarnya adalah ketidakpastian.
Kota dipaksa bekerja dalam ruang yang makin menyempit, sambil tetap dituntut adaptif dan inovatif. Sebuah paradoks yang makin terasa dari hari ke hari bagi penyelenggara pembangunan di tingkat kota.
Medan yang ditempuh tidak stabil, penuh intrik politik dan lemahnya penegakan hukum. Tuntutan layanan publik meningkat. Bencana datang lebih sering. Dinamika sosial-ekonomi bergerak cepat. Namun di saat yang sama, ruang kebijakan kota justru makin terbatas. Kota diminta mengeksekusi, tetapi jarang dilibatkan dalam menentukan arah.
Masalah mendasarnya terletak pada cara pandang. Kota masih sering diperlakukan sebagai obyek kebijakan, bukan subyek pembangunan. Banyak kebijakan nasional dirumusukan dengan logika seragam, seolah semua kota memiliki kapasitas, karakter, dan tantangan yang sama.
Kota kecil di pesisir, menggunakan instrumen aturan dan peraturan yang sama dengan kota besar berbasis jasa dan industri. Kota kepulauan diperlakukan seperti kota berfiskal kuat. Kota dengan keterbatasan sumber daya dipaksa mengikuti standar yang sama dengan kota mapan. Pendekatan “satu ukuran untuk semua” ini mungkin tampak rapi di atas kertas, tetapi rapuh di lapangan. Ia menafikan data dan konteks lokal, mempersempit ruang inovasi, dan menjauhkan kebijakan dari kebutuhan nyata warga yang beragam.
Padahal pembangunan kota bukan sekadar deret indikator dan laporan kinerja. Ia hadir dalam air bersih yang harus benar-benar mengalir tiap saat, transportasi yang manusiawi dan terawat, limbah industri dan sampah domestik terkelola baik, ruang hidup yang layak, interaksi sosial-budaya yang sehat, dan rasa aman warga. Ketika kebijakan tidak membumi, yang pertama menanggung dampaknya bukan perancang kebijakan, melainkan warga dalam keseharian mereka.
Persoalan lain yang jarang dibicarakan secara jujur adalah inkonsistensi kebijakan. Perubahan arah, penundaan, bahkan penghentian proyek strategis sering dianggap wajar sebagai dinamika pemerintahan. Namun bagi kota, ini bukan sekadar dinamika. Dampaknya panjang dan nyata.
Banyak kota yang telah bergerak menata ruang sesuai skenario pusat. Beberapa kota telah berkontribusi menyiapkan wilayah, sarana pendukung, mengelola kesiapan atau mitigasi dampak sosial, dan kesesuaian rencana jangka menengah dan panjang. Ketika proyek tiba-tiba terhenti di tengah jalan dan harus digantikan prioritas nasional baru, manfaat publik yang dijanjikan menguap. Ironisnya, beban lingkungan, sosial, dan tata ruang tetap tinggal di hadapan warga, dengan segala konsekuensinya.
Dalam situasi seperti ini, kota menanggung risiko dari keputusan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendalinya. Risiko tersebut jarang masuk dalam perhitungan kebijakan bersama, apalagi evaluasi. Putar haluan sering mendadak. Sementara pertimbangan argumen teknokratis-saintis begitu mudah diabaikan, diganti dengan dominasi dorongan kepentingan politis-populis.
Ketika kota menyuarakan kegelisahan ini, respons yang kerap muncul adalah tudingan keluhan. Padahal yang disampaikan bukan permintaan keistimewaan. Sesungguhnya yang dituntut adalah hal rasional: kepastian arah, konsistensi kebijakan, dan pengakuan atas keragaman konteks. Kota tidak menolak kebijakan nasional. Kota hanya meminta diajak berpikir dan memutuskan bersama.
Memang, dalam sempitnya ruang fiskal, masih ada kota yang pontang-panting menunjukkan daya lenting. Sepanjang 2025, kota-kota saling menopang dan belajar. Hanya 16 kota dari 98 kota di Indonesia (berdasarkan data 2025) yang memiliki Kapasitas Fiskal Kuat (mandiri).
Walau sebagian besar kota lainnya masih sangat bergantung pada transfer pusat, ada kota yang menjaga konsistensi kenaikan PAD. Ada pula kota kecil yang “kecil-kecil cabe rawit”, walau dalam terseok-seok berhasil membuat lonjakan pendapatan, sembari tetap mengendalikan inflasi.
Kini banyak kota makin menyadari pentingnya bersanding bahu-membahu menghadapi bencana, saling belajar memperkuat layanan publik, dan berbagi praktik baik. Sistem digitalisasi di Kota Malang, misalnya, sudah digunakan di kota-kota lainnya di luar Pulau Jawa, tanpa harus mubazir membuat sistem baru. Demikian juga platform untuk sistem pendataan kemiskinan yang dimiliki Kota Surabaya, bekerja sama dengan kota lain yang tertarik mengikuti kesuksesannya. Ketika koordinasi vertikal tersendat, kerja sama horizontal tetap berjalan. Kota tidak pasif. Kota beradaptasi.
Kebersamaan dan solidaritas makin dirasakan ketika alam memberi peringatan yang tak bisa diabaikan. Rangkaian bencana di penghujung tahun ini memperlihatkan mahalnya biaya pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Sekali lagi, warga kota menjadi korban awal yang menerima dampaknya. Jika pola pembangunan semacam ini terus dipertahankan, kota tidak hanya kehilangan ruang, tetapi juga kehilangan daya hidup.
Menatap 2026, tantangan kota tidak akan berkurang. Tekanan fiskal berlanjut. Risiko iklim meningkat. Kebutuhan warga bertambah. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kota mampu bertahan, melainkan sampai kapan kota bisa terus dipaksa bertahan dalam ketidakpastian.
Fondasi pembangunan
Pengalaman 2025 menunjukkan satu hal penting: kota selalu menemukan cara untuk berinovasi. Namun, daya tahan itu tidak tak terbatas. Pembangunan nasional yang kokoh tidak lahir dari kebijakan seragam atau retorika kolaborasi, tetapi lahir dari kepastian arah, konsistensi kebijakan, dan keberanian berbagi ruang kekuasaan. Otonomi daerah adalah fondasi pembangunan, jangan dianggap hambatan. Selama kota diperlakukan sebagai pelaksana, bukan mitra setara, pembangunan mungkin tetap berjalan, tetapi sangat rapuh.
Ke depan, penguasa tidak membutuhkan jargon baru untuk memastikan kesejahteraan warga. Paling penting menghindari simplifikasi masalah, apalagi isu perkotaan yang beragam. Kota membutuhkan kepastian dan konsistensi. Jangan sampai di 2026 kota kita hanya kembali dicekam kegamangan berulang.
