
APEKSI telah menyampaikan sejumlah permasalahan krusial dan rekomendasi strategis dalam Rapat Panja Komisi IX DPR RI pada 12 November 2025, terkait pengawasan percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC). Meskipun Indonesia memiliki Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, implementasinya di tingkat daerah masih menghadapi tantangan serius. Masalah utama yang disoroti adalah lemahnya koordinasi lintas sektor—di mana belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan memahami serta terlibat aktif dalam program TBC—serta keterbatasan anggaran dan sumber daya. Pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana dari pusat, dan belum merata dalam memiliki tenaga kesehatan terlatih dan fasilitas diagnostik, yang menyebabkan active case finding (penemuan kasus aktif) belum berjalan optimal. Selain itu, sistem pelaporan yang belum real-time dan terintegrasi, serta tingginya kasus putus pengobatan, menjadi hambatan besar dalam mencapai target penemuan kasus baru.
Menanggapi kendala ini, APEKSI mengajukan enam rekomendasi utama kepada pemerintah pusat untuk mempercepat eliminasi TBC. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan koordinasi lintas sektor, memperbanyak Rumah Sakit Daerah yang melayani TBC Resisten Obat (RO), dan mempercepat distribusi obat serta layanan skrining. Secara fundamental, APEKSI mendesak optimalisasi skema pembiayaan dengan menyesuaikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Kesehatan berdasarkan beban kasus TBC di masing-masing daerah (needs based budgeting). Pemerintah juga diminta memberikan fleksibilitas penggunaan DAK untuk mendukung inovasi lokal, seperti pengadaan unit mobile X-ray dan pelacakan kontak berbasis kader. Lebih lanjut, APEKSI mengusulkan insentif fiskal berbasis kinerja bagi daerah dengan capaian deteksi dan keberhasilan pengobatan yang tinggi, serta pengembangan sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi dan efisien. Langkah-langkah ini dianggap vital untuk memastikan keberlanjutan program, terutama menjelang berakhirnya pendanaan Global Fund pada tahun 2025.
Rekomendasi APEKSI dapat diakses melalui [eLibrary]
