Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Persampahan dari mitra kerja APEKSI dan APKASI, PT SYSTEMIQ LESTARI INDONESIA yang didukung oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah - Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pengumpulan sampah dari Rumah Tangga (RT) sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia hanya 39 % (sampai di TPA), dan tingkat prosentase kegiatan 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) di Indonesia tidak sampai 15 %. Hal ini telah menjadi perhatian semua bahwa Pemerintah Kabupaten / Kota di Indonesia kewalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang persampahan. Perlu upaya nyata untuk hal ini, peraturan kelembagaan serta bantuan keuangan langsung yang mendukung untuk kelembagaan tersebut, serta dibantunya lembaga community based of waste management yang sudah banyak di Indonesia menjadi salah duanya.
Kebutuhan pelayanan publik untuk persampahan menurut Undang-Undang / UU yang berlaku (UU Pemerintahan Daerah, UU Desa dan UU Persampahan, serta turunan Peraturan Pemerintahan (PP) nya) mensyaratkan dua (2) pengelolaannya (secara legalitas dan prakteknya), yaitu: pada level Kabupaten dan Kota (saya sebut dengan Institutionalized Based of Waste Management/IBWM) serta pada Desa (Kelurahan - hanya secara prakteknya), saya sebut dengan Community Based of Waste Management/CBWM.
Dokumen lengkap dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.
Novel Abdul Gofur
Waste Management Policy Expert, SYSTEMIQ
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di kabupaten dan kota, yang dalam hal ini pelayanan persampahan, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang didukung oleh SYSTEMIQ, melakukan kajian awal (preliminary) perihal Kebijakan Pengelolaan Sampah: Mengatasi Hambatan-hambatan Struktural Dalam Sistem Pengelolaan Sampah.
Kajian awal ini (DRAFT) akan menjadi Policy Paper tentang Kebijakan Pengelolaan Persampahan dari APKASI dan APEKSI sebagai bagian dari kerjasama SYSTEMIQ dengan APKASI dan APEKSI, guna menjadi masukan untuk pemerintah dalam tata Kelola pengelolaan persampahan kabupaten dan kota.
Guna mewujudkan Policy Paper yang memuat masukan dari berbagai pemangku kepentingan, kami sangat merasa perlu dilakukan pertemuan mandiri dengan kementerian terkait dan non kementerian, penyelenggaraan focus group discussions (FGDs) yang mengundang kementerian terkait dan non-kementerian, telaah kajian dari expert / pakar di bidang tertentu, sosialisasi, serta tahap terakhir penyerahan policy paper kepada pemerintah.
Melalui niat baik, serta proses pembuatan Policy Paper tentang Kebijakan Pengelolaan Persampahan dari APKASI dan APEKSI yang melibatkan para pemangku kepentingan, maka kami sangat berharap Policy Paper ini dapat membantu memecahkan beberapa permasalahan struktural pelayanan persampahan di kabupaten dan kota.
Terima kasih
APKASI – APEKSI – SYSTEMIQ
Dokumen lengkap dapat diunduh/download di APEKSI Digital Library.
Novel Abdul Gofur
Waste Management Policy Expert, SYSTEMIQ
Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait perluasan cakupan layanan pengelolaan, pengurangan dan penanganan sampah, sebagaimana tercantum dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah,
APEKSI bekerjasama dengan PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Persampahan secara daring, yang akan dilaksanakan pada:
Rekaman kegitan ini ditayangkan melalui Youtube APEKSI LIVE
Rata-rata waste collection rate di Indonesia {sampah yang dihasilkan oleh Rumah Tangga (RT) itu terkumpul di TPA/Tempat Pemrosesan Akhir} hanya 36.39 % berdasarkan data Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Bappenas, 2018. Selain itu laporan NPAP (National Plastic Action Partnership) menyebutkan bahwa rata-rata nasional hanya 39% sampah plastik yang terkumpul.
Konsekuensi dari dua figure ini adalah masih banyaknya sampah yang tercecer di daratan, sungai, dibakar dan bahkan ada yang sampai ke lautan (90 % sampah lautan itu dari daratan). Belum lagi bicara tentang 3R (Reduce atau tindakan mengurangi sampah seperti membawa kantong sendiri, Reuse atau tindakan menggunakan kembali bekas produk seperti gelas piring plastik, and Recycle atau tindakan mendaur ulang organik dan non organik/plastik untuk dijadikan bahan baku atau handycraft) yang angkanya masih di bawah 5 % rata-rata nasional (RPJM 2020 – 2024).)
[Tampak Presiden Joko Widodo sedang meninjau TPA Manggar Balikpapan. Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden]
Alamat | Address:
Rasuna Office Park III Unit WO. 06-09
Rasuna Epicentrum Complex
Jl. Taman Rasuna Selatan - Kuningan Area
Jakarta Selatan 12960
INDONESIA
Tel: +62-21 2947 5423 | +62-21 8370 4703
Fax: +62-21 8370 4733
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kantor buka 2 hari dalam seminggu dalam rangka penerapan PSBB DKI Jakarta dan kami dapat dihubungi di email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. | The office open 2 day a week due the implementation of Jakarta Province's large-scale social restrictions and we can be contacted by email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Profil dalam Bahasa Indonesia | Profile in English
INDONESIA GENUINE FESTIVAL (IGEF) akan dilaksanakan pada 3 - 5 September 2021 di Kota Manchester, Inggris.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui IGEF 2021 atau klik pada poster.
© 2000-2021 APEKSI | Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia - AIM | Association of Indonesia Municipalities